• Tentang UGM
  • Portal Akademika
  • Perpustakaan
  • IT Center
  • Webmail
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada KAJIAN BUDAYA TIMUR TENGAH
FAKULTAS ILMU BUDAYA
Universitas Gadjah Mada
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • VISI MISI
    • PROGRAM-PROGRAM
    • STAF PENGAJAR
    • KERJASAMA
    • ALUMNI
    • KONTAK
  • ARTIKEL
    • Bahasa & Sastra
    • Budaya & Islamic Studies
  • PUBLIKASI
    • JURNAL MECRI
  • GALLERY
    • FOTO
    • VIDEO
  • Beranda
  • Artikel
  • Konsep Makrifat Menurut Al-Ghazali dan Ibnu `Arabi

Konsep Makrifat Menurut Al-Ghazali dan Ibnu `Arabi

  • Artikel, ideologi, post slider
  • 28 Juni 2020, 09.10
  • Oleh: imamwicaksono
  • 0
Oleh: A. Zaini Dahlan

PENGANTAR

Manusia adalah bagian dari alam yang dipandang sebagai satu kesatuan dari totalitas serta mempunyai kedudukan yang unik dan istimewa dalam alam ini, karena ia mempunyai akal yang dapat berfungsi melakukan interpretasi atau mengungkapkan arti simbol-simbol dalam proses kehidupan. Dalam pandangan klasik dan rasional, fenomena ini masih tetap berlangsung sejak masa Yunani dan Romawi sampai zaman Renaissance. Yang membedakan manusia dari makhluk lain adalah fakta bahwa manusia itu makhluk yang berakal. Bagi Aristoteles (384 – 322 SM) dan Plato (429 – 347 SM) akal berfungsi untuk mengarahkan budi pekerti, dan akal itu merdeka dan abadi dalam wataknya yang esensial, sementara bagi Aristoteles akal adalah kekuatan tertinggi dari jiwa yang membedakan dari watak manusia. Eksistensi keduanya, akal dan watak manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dibicarakan dalam tasawuf.

Dalam tasawuf Dzunnun al-Misry (W. 860 H), yang dianggap sebagai bapak paham Makrifat dijelaskan bahwa pengetahuan manusia tentang Tuhan ada tiga macam. Pertama, pengetahuan orang awam bahwa Tuhan itu satu yaitu dengan melalui ucapan syahadat, kedua, pengetahuan ulama bahwa Tuhan itu satu menurut logika akal, dan  ketiga, pengetahuan sufi bahwa Tuhan itu satu dengan perantaraan hati sanubari.

Al-Ghazali (1058 –1111 M) adalah seorang tokoh yang berawal sebagai seorang ahli hukum Islam dengan karyanya al-Mustashfa (berisi tentang yurisprudensi hukum Islam), lalu sebagai teolog, kemudian sebagai filosof dan terakhir menjadi sufi. Ia pernah belajar pada Imam al- Haramain al-Juwaini (W: 478 H) di Madrasah Nidhamiyah di Naisabur. Al-Juwaini adalah guru besar di Madrasah Nidhamiyah yang paham ilmu Kalamnya beraliran Asy’ariyah (Ahlus-sunnah). Ciri khas aliran ini adalah bahwa akal tidak begitu besar kekuatannya sehingga banyak bergantung kepada wahyu, kemudian memberi argumen-argumen rasional terhadap teks wahyu tersebut.

Orang arif menurut para sufi adalah orang yang telah sampai pada tingkat makrifat wihdatul-wujud dengan daya rasa musyahadah. Maksudnya orang arif adalah orang yang menyatakan  bahwa Allah itu adalah alam semesta ini sendiri. Menurut mereka,  apa yang kita rasakan, apa yang kita lihat, dan apa yang kita dengar maka semuanya itu adalah dzat Allah sendiri.

Dari pengertian tentang makrifat ini, ternyata di kalangan para sufi sendiri masih kontroversial. Ibnu Arabi menjelasakan bahwa orang arif adalah orang yang menyaksikan Allah dalam segala sesuatu, bahkan melihat Allah adalah sumber inti dari segala sesuatu. Melihat dari arti arif tersebut, Ibnu Arabi ternyata sudah melewati jauh dari definisi makrifat al-Ghazali, bahkan sudah menempati paham Wihdatul-Wujud yang diajarkannya. Hal ini tampak lebih jelas dalam ungkapannya: Orang arif yang sempurna adalah orang yang melihat segala sesuatu yang disembah menjadi tempat terwujudnya Yang Maha Benar. Oleh karena itu, mereka meyakini segala sesuatu yang disembah sebagai Tuhan walaupun dengan nama-nama yang tertentu, seperti batu, pohon, hewan, manusia, bintang, atau malaikat.

Paham makrifat Ibnu Arabi seperti ini tentu berbeda dengan paham makrifat al-Ghazali. Dan orang pertama yang mengingkari paham ini bahkan menetapkan kekafiran dan kebohongan Ibnu Arabi adalah Izzuddin Abd as-Salam (577-660 H). Di samping  Izzuddin Abd al-Salam, Ibnu Taimiyyah dan tokoh-tokoh Islam di Saudi Arabia, – pada umumnya mereka di bidang ilmu kalamnya beraliran Wahabiyah (dipelopori oleh Muhammad Ibn Abd al-Wahab) (1703-1787 M), –  juga turut mengecam ajaran Ibnu ‘Arabi tersebut,  seperti Syaikh Badran al-Khalili, Shaikh Abd al-Latif Ibn Abdillah as-Su’udi dan Syaikh Sayyid ‘Arif. Komentar mereka, keyakinan yang mereka ( al Bustami, al Hallaj dan Ibnu Arabi ) temukan pertama kali adalah paham Ittihad, wihdatul-wujud dan hulul. Kemudian semakin tampaklah perbedaan dan penyimpangannya serta perlawanan mereka terhadap Islam seperti yang tercantum dalam buku fushus al-hikam. Sesungguhnya dalam buku itu telah terjadi penipuan dan penyebaran ajaran-ajaran iblis.

Makrifat adalah satu ajaran dalam tasawuf yang untuk pertama kalinya dibangun oleh Dzunnun al-Misry. Menurutnya, makrifat adalah cahaya yang dilontarkan Tuhan kedalam hati Sufi. Jadi orang yang tahu (‘Arif) tidak memiliki wujud tersendiri tetapi berwujud melalui Wujud Tuhan. Makrifat biasanya diiringi dengan mahabbah,maka muncul ucapan-ucapan ganjil dari Dzunnun al-Misry: “Di depan orang aku berkata: “Tuhanku”, tetapi ketika aku menyendiri aku berbisik: “Kekasihku”. Dan yang dimaksud kekasihku di sini adalah Tuhan. Karena terdapat keengganan menerima tasawuf di kalangan ahli hadits dari Madzhab Maliki di Afrika Utara dan Mesir atas pada akhirnya ia dihukum mati oleh ahli hukum Madzhab Maliki Mesir, Abdullah bin Abdul Hakam.

Kajian terhadap kitab Ihyā’ ‘Ulum al-Dīn danal – Munqidz  dibandingkan dengan al-Futuhat al – Makkiyyah dan  Fushush al-Hikam dimaksudkan untuk menjelaskan pengertian makrifat dan mengungkapkan ajaran tasawuf yang terkandung di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan konsep makrifat.

Karya yang membahas tentang makrifat secara perbandingan – seperti penelitian ini – sepengetahuan penulis belum ada, akan tetapi karya yang membahas tentang wihdatul wujud menurut ibnu ’Arabi sudah ditulis oleh Kautsar Azari Nur dalam disertasinya pada tahun 1995. Begitu pun konsep insan kamil Ibnu ‘Arabi oleh al-Jilli telah ditulis oleh Yunasril Ali dalam disertasinya pada tahun 1997. Dengan demikian penelitian ini bersifat original.

 

  1. PEMBAHASAN

Penelitian ini merupakan penelitian budaya, sebab dalam penelitian ini mengungkap tanggapan pembaca atas hasil dari pembacaan suatu teks. Jadi realnya adalah meneliti ungkapan atau pendapat satu atau beberapa orang sebagai pembaca khusus yaitu peneliti yang menanggapi atau merespon atas hasil pembacaan suatu teks. Dengan demikian, dalam penelitian ini akan dimanfaatkan teori resepsi. Berikut ini akan dikemukakan dasar-dasar teori resepsi dan metodenya.

Teori resepsi berasal dari kata receive yang berarti menerima. Teori ini merupakan suatu disiplin yang memandang penting peran pembaca dalam memberikan makna suatu teks. (Jauss: 1983:20). Berbicara tentang resepsi atau cara seorang pembaca menerima dan memahami suatu teks dapat merujuk teori Iser. Ia mengatakan bahwa sebuah teks dapat didefinisikan sebagai wilayah indeterminasi atau wilayah ketidakpastian (indeterminacy areas) (Iser, 1987:24; Segers, 1978:40-41). Wilayah ketidakpastian merupakan “bagian-bagian kosong” atau “tempat-tempat terbuka” (leerstellen, open plek) yang “mengharuskan” pembaca untuk mengisinya. Hal ini disebabkan oleh sifat karya yang mempunyai banyak tafsir (poly-interpretability) (Pradopo, 1995:235).

Tanggapan terhadap suatu karya sastra dari seorang pembaca ke pembaca yang lain dan dari satu periode ke periode yang lain selalu berbeda-beda disebabkan oleh horizon harapannya. (Jauss, 1983:141).  Horizon harapan yang berbeda-beda antara satu pembaca dan pembaca yang lain, dalam satu periode ke periode yang lain ditentukan oleh tiga kriteria. (Segers, 1978:41). Tiga kriteria tersebut adalah : 1) norma norma yang terpencar dari teks-teks yang telah dibaca oleh pembaca ; 2) pengalaman dan pengetahuan pembaca atas semua teks yang telah dibaca sebelumnya dan 3) pertentangan antara fiksi dengan kenyataan, yaitu kemampuan pembaca untuk memahami teks baru, baik dalam horizon yang sempit dari harapan-harapan sastra maupun dalam horizon luas yang bersumber pada pengetahuan pembaca tentang kehidupan ( Pradopo, 1955 : 234 ).

Setelah mempelajari teori dan metode sebagaimana telah dijelaskan di atas, maka hipotesis yang bisa dirumuskan adalah: ajaran  makrifat yang untuk pertama kalinya dibawa oleh Dzunnun Al-Misry (w. 860 M.) dengan paham sebatas mengenal Tuhan melalui Tuhan-yaitu dengan memberi cara cahaya kepada sufi atau salik (pelaku ajaran tasawuf), sehingga ia mengenal-Nya- seperti ini kemudian diikuti oleh Al-Ghazali (1058-1111 M.) juga Ibnu Arabi (1165-1240 M.) pada awal mulanya. Akan tetapi, dengan telah munculnya paham makrifat oleh tokoh-tokoh sebelum mereka dalam bentuk yang lain, seperti Hulul-nya Al-Hallaj (858-922 M.) dan Ittihad-nya Al-Busthami (874-947 M.), maka paham makrifat Ibnu Arabi, berawal seperti paham makrifatnya Al-Ghazali dan berakhir dengan paham makrifat yang berbentuk Wihdat al-Wujudmirip seperti ajaran Ittihad dan Hulul.

Tanggapan suatu teks sastra dapat dilacak dengan 3(tiga) metode. Pertama, metode eksperimental, yaitu metode penyajian teks tertentu kepada pembaca tertentu, baik secara individual maupun secara berkelompok agar mereka memberi tanggapan.. Kedua, metode kritik teks, yaitu metode yang merunut perkembangan tanggapan pembaca lewat ulasan, kritik, komentar, analisis maupun penelitian-penelitian yang berupa skripsi, tesis, atau disertasi. Ketiga, metode intertekstual, yaitu metode yang melacak sambutan atas suatu teks melalui tekslain yang menyambut teksnya, misalnya dengan mengolah, memutarbalikkan, memberontaki, atau menulis kembali teksnya. Hal yang demikian dapat dilakukan lewat penyalinan, penyaduran, atau penerjemahan.

Dari pembicaraan metode resepsi di atas, maka penelitian terhadap kitab monumental karya al-Ghazali, yaitu Ihya ‘Ulum al-Din dan al-Munqidz min al-Dhalal, dan dari karya Ibnu Arabi, yaitu kitab al-Futuhat al-Makkiyyah fi Ma’rifat al – Asrar al-Malikiyyat wa al-Mulkiyyat dan Fushush al-Hikamini dilakukan lewat metode intertekstual. Untuk mengaplikasikan metode intertekstual tersebut maka uraiannya sebagai berikut :

Ajaran makrifat ini berawal dari penafsiran atau resepsi dari pembacaan terhadap teks suci yaitu ayat 56 surat adz- dzariyat : “ Aku menciptakan jin dan manusia hanya agar mereka beribadat kepada Ku “, yang ditafsiri oleh Ibnu –Abbas, al-Jaelani dan Ibnu Arabi dengan makrifat. Pendapat ini diperkuat dengan hadits qudsi:

 

“ Aku pada mulanya adalah simpanan yang tersembunyi , kemudian Aku ingin dikenal, maka Kuciptakan makhluk lalu  merekapun mengenal- Ku “. Dan hadits “….. dan hamba-Ku senantiasa berusaha mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku menjadi (alat) pendengarannya yang ia mendengar, dengan alat itu menjadi (alat) penglihatannya yang ia melihat dengan alat itu, menjadi tangannya yang dengannya ia memukul, dan kakinya yang dengannya ia berjalan.”

 

Dari dua teks suci tersebut kemudian muncullah berbagai penafsiran tentang arti makrifat seperti dikemukakan oleh al Bustami, al–Hallaj, al-Ghazali dan Ibnu Arabi. Berbagai pendapat tentang arti Makrifat tersebut dihasilkan melalui metode intertekstual. Sebagaimana konsep makrifat Al-Misri merupakan karya transformasinya berdasarkan atas hipogram hadist nabi :”  Nabi ditanya dengan apa engkau mengenal ( makrifat ) Tuhanmu ya Rasul ?, jawab nabi : “ wah ……. ( masya Allah ), Aku mengenal Tuhanku tidak melalui apa pun, tapi aku mengenal berbagai hal melalui Tuhanku “.( As- Sulami, 1999 : 30 ).

Pengertian yang disimpulkan dari hadist ini, bahwa mengenal Tuhan tidak melalui apa pun.  Arti “apa pun” di sini berarti mengecualikan Tuhan. Sebab ketika nabi mengenal berbagai hal – termasuk didalam berbagai hal tersebut adalah Tuhan – Nabi mengatakan “melalui Tuhan.”

Karya transformatif Al Junaid (w : 297/910) ”Aku mengenal  Tuhanku melalui Tuhanku , tanpa  melalui Tuhanku  aku  tak  akan bisa  mengenal  Tuhan. ( As-Sulami, 1999:31), adalah berdasarkan atas hipogram Al Misri. Karya transformatif Al Bustami berdasarkan hipogram ajaran Mahabbah yang dibangun oleh Rabiah Al- Adawiyah.

Karya transformatif Al- Hallaj berdasarkan hipogram hadist qudsi tentang kedekatan manusia dengan Tuhannya. Karya transformatif Al Ghazali berdasarkan hipogram karya transformatif Al Junaid. Begitu juga karya transformatif Ibnu Arabi berdasarkan hipogram hadist Qudsi tentang Tuhan sebagai simpanan yang masih misteri.

 

  1. Simpulan
  • Dengan menggunakan teori resepsi, dari teks dihasilkan beberapa paham atau ajaran dalam tasawuf, yaitu makrifat al kasyf (al Ghazali), ittihad(Abu Yazid al Busthami) hulul (al Hallaj) dan Wihdatul Wujud (Ibnu Arabi). Teori resepsi adalah teori sastra yang dianggap kontemporer. Sebaliknya, bila menggunakan teori penafsiran klasik, maka lebih cenderung akan mempertahankan bahkan memperkuat tradisi heresiograpi yang berakibat buruk dan memicu timbulnya konflik teologis.
  • Pada masing-masing aliran atau komunitas suatu golongan ada persamaan-persamaan paham disamping ada perbedaan diantara mereka. Pada tataran kesamaan paham dalam “nodes”, sebagai indikasi nilai universal, dijadikan basis untuk membangun kesatuan umat. Sementara pada tataran “perbedaan”, dibangun paradigma teologis dan psikologis yaitu satu kesadaran bahwa kebenaran bersifat pluralis yang merefleksikan masing-masing aliran bersikap saling menghargai dan menghormati terhadap sesamanya.
  • Melalui pendekatan tafsir klasik, ajaran makrifat dipahami sebagai terbukanya rahasi-rahasia keTuhanan dan tersingkapnya hukum-hukum Tuhan yang meliputi segala yang ada. Ajaran ini diungkap oleh para sufi aliran Sunni. Sementara melalui pendekatan tafsir kontemporer, ajaran makrifat dipahami sebagai al Ittihad, al Hulul dan Wihdatul Wujud. Dan paham ini didukung oleh para sufi aliran falsafi.
  • Alat untuk bermakrifat menurut al-Ghazali adalah qalb (hati), bukan indra dan juga bukan akal. Hati, menurutnya, bukanlah organ tubuh yang berada dalam rongga dada sebelah kiri manusia, tetapi merupakan anugerah spiritual Tuhan. Memang terkadang ada hubungan antara hati fisik manusia dengan hati (anugerah spiritual Tuhan). Sementara menurut Ibnu Arabi makrifat tidak memerlukan alat karena merupakan “dzauq”, yaitu cahaya pengetahuan yang diberikan Tuhan ke dalam hati para wali-Nya dengan cara penampakan diri-Nya sehingga bisa mengetahui hal-hal yang benar dan yang salah dengan tanpa mengambilnya dari buku atau lainnya. Mirip seperti gnosis dalam filsafat.
  • Konsep ittihadyang dibangun oleh Abu Yazid al-Busthami sekali  pun orientasinya adalah bersatunya Tuhan (al-Khalik) dengan hamba (al-Khalq) sebagaimana hulul, tetapi pada proses penerapannya merupakan kebalikan dari “hulul”. Kalau dalam hulul, Tuhan yang “turun level” untuk “bersatu” dalam manusia maka dalam ittihad manusia (khalq) yang turun untuk berupaya “naik” untuk bersatu dengan Tuhan (al-Khalik). Persamaan keduanya baik hulul maupaun ittihad dicapai dengan upaya riyadhah dan mujahadah. Dalam hulul, mujahadah untuk menghilangkan unsur-unsur “nasut” yang kotor, maka dalam ittihad, mujahadah untuk menghilangkan unsur-unsur “Khalq” yang kotor. Keduanya berorientasi pada bersatunya hamba dengan Tuhan. Sementar pada konsep ajaran Wihdatul wujud terjadi pengembangan konsep – ittihad maupun hulul sehingga menyerupai teori filsafat emanasi yang dibangun oleh Plotinus. Kalau dalam hulul penjelmaan Tuhan terbatas pada diri manusia semata, maka dalam wahdatul wujud unsur Tuhan bisa meliputi dalam segala hal di alam semesta. Dengan demikian menurut konsep wahdatul wujud segala sesuatu di alam semesta merupakan satu kesatuan tunggal yang merupakan manifestasi dari wujud(eksistensi Tuhan). Tuhan sebagi eksistensi utama dan alam semesta merupakan eksistensi bayangan atau pancaran dari eksistensi utama (Tuhan).

Naskah lengkap dapat ditinjau langsung dari Buku kumpulan disertasi S3 Kajian Timur Tengah yang berjudul:

Menggagas Formulasi Baru Tentang Bahasa, Sastra, dan Budaya Arab.

CP: 085602000448

Universitas Gadjah Mada

Gedung Soegondo Lantai 1, Departemen Antarbudaya

Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada

Jl. Sosiohumaniora, Bulaksumur, Yogyakarta 55281

Tel: (0274) 901136/Fax: (0274) 550451

kbtt.fib@ugm.ac.id/kbtt.fib.ugm@gmail.com

Informasi Pendaftaran

Ujian Masuk UGM

Leaflet Prodi KBTT

AcEPT UGM

PAPs UGM

Downloads

Lembar Pengesahan Tesis

Panduan Penulisan Tesis

Kalender Akademik

Layanan

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Kebijakan Privacy/Privacy Policy

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju